VPN (Virtual Private Network)
Posted on Kamis, 02 Agustus 2012
|
1 Comment
VPN adalah singkatan dari virtual
private network, yaitu jaringan pribadi (bukan untuk akses umum) yang
menggunakan medium nonpribadi (misalnya internet) untuk menghubungkan
antar remote-site secara aman. Perlu penerapan teknologi tertentu
agar walaupun menggunakan medium yang umum, tetapi traffic (lalu
lintas) antar remote-site tidak dapat disadap dengan mudah, juga
tidak memungkinkan pihak lain untuk menyusupkan traffic yang tidak
semestinya ke dalam remote-site.
Menurut IETF, Internet
Engineering Task Force, VPN is an emulation of [a]private Wide Area Network(WAN) using shared or public IP facilities, such as the Internet or
private IP backbones.VPN merupakan suatu bentuk private internet yang melalui public network
(internet), dengan menekankan pada keamanan data dan akses global melalui internet.
Hubungan ini dibangun melalui suatu tunnel (terowongan) virtual antara 2 node.
adalah suatu jaringan privat (biasanya untuk instansi atau kelompok tertentu) di dalam jaringan internet (publik), dimana jaringan privat ini seolah-olah sedang mengakses jaringan lokalnya tapi menggunakan jaringan public
VPN adalah sebuah koneksi Virtual yang bersifat private mengapa disebut demikian karena pada dasarnya jaringan ini tidak ada secara fisik hanya berupa jaringan virtual dan mengapa disebut private karena jaringan ini merupakan jaringan yang sifatnya private yang tidak semua orang bisa mengaksesnya. VPN Menghubungkan PC dengan jaringan public atau internet namun sifatnya private, karena bersifat private maka tidak semua orang bisa terkoneksi ke jaringan ini dan mengaksesnya.
VPN Boleh! Malaysia Boleh!
BalasHapus